Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2026/PN Kot AMIYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AMIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencatatan Nama Ayah Kandung Pemohon yang ada di Kartu Keluarga  Nomor 1806012112090021 dan Buku nikah miik permohon nomor 422/17/IX/02 yang menyebutkan Nama Ayah Kandung Pemohon Dul Disri padahal seharusnya dicatat dengan Dul Mukhsin sebagaimana dicatatkan dalam Ijazah Sekolah Dasar Pemohon Nomor 12 OA oa 0053531;  

 

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus yang telah mengeluarkan Kartu Keluarga  Nomor 1806012112090021 setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir atau mengubah Nama  Ayah Kandung pemohon yang bernama Dul Disri menjadi Dul Mukhsin yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus;

 

Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak