Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PN Kot RAMA PRATAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAMA PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Ayah Kandung Pemohon yang bernama Asep Gunawan lahir di Bandung, 13 Oktober 1973 teiah meninggal dunia di Banjar Negeri, Rt/Rw 001/004, Kel/Desa Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus pada hari Selasa, Tanggal 15 November 2011;
  3. Memerintahkan kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Tanggamus untuk mencatatkan tentang akta kematian Asep Gunawan tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya yang timbul pada Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo bono).
 


Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak