| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 2/Pid.S/2019/PN Kot | ALI HABIB, SH | SELLA AGUSTINA binti MUHAZIRIN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Mei 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
| Nomor Perkara | 2/Pid.S/2019/PN Kot | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Mei 2019 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-84/L.8.16/Euh.2/05/2019 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN
PRIMAIR
---------- Bahwa ia terdakwa SELLA AGUSTINA binti MUHAZIRIN bersama dengan saksi AFRIDO HARIS SETIAWAN bin SUHAIMI (dilakukan Penuntutan terpisah) pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018 sekira pukul 18.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember Tahun 2018, bertempat di Pekon Gumuk Rejo Kec. Pagelaran Kab. Tanggamus atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Agung, Melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 111, pasal 112, pasal 113, pasal 114, pasal 115 pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119, pasal 120, pasal 121, pasal 122, pasal 123, pasal 124, pasal 125, pasal 126 dan pasal 129 yaitu tanpa hak atau atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa shabu yaitu berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris BNN RI No. 158 AX/XII/2018/BALAI LAB NARKOBA tanggal 13 Desember 2018 |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
