Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PN Kot Eka Sari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Eka Sari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dainuri, S.HEka Sari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perubahan nama Pemohon semula “Eka Sari “ menjadi “Eka Sugiarti”  ;
  3. Menetapkan identitas Pemohon yang dipergunakan selanjutnya adalah “Eka Sugiarti”;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku  ;.

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak