| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencatatan Nama Ayah Kandung Pemohon yang ada di Kartu Keluarga Nomor 1806022305220002 menyebutkan Nama Ayah Kandung Pemohon IRHAM padahal seharusnya dicatat dengan nama WAWAN sebagaimana dicatatkan dalam Buku nikah milik pemohon nomor 0213/0004/XI/2021,Surat Keterangan dari bidan nomor SKL/052/12/1999 dan Surat Keterangan dari Pekon nomor 503/083/18.06.02/2019/SKKD/VII/2026;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus yang telah mengeluarkan mengeluarkan Kartu Keluarga Nomor 1806022305220002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini. atau
|
Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |