| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama SITI RAHMAWATI lahir di Srikaton, 03 Juli 1984 dengan SITI ROHMAH lahir di Srikaton 02 Juli 1981 adalah nama 1 (satu) sama orang yang sama dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SITI RAHMAWATI lahir di Srikaton, 03 Juli 1984 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK 1806124207810005, Kartu Keluarga Nomor 1806120412130003, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1806-LT-03072026-0011 dan Surat keterangan dari pekon nomor 470/75/55.20.20.17/2026;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |