Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Kot KHOMSIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KHOMSIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HANNA MUKARROMAH, SH.KHOMSIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon didalam E-KTP dengan NIK : 1810044504010002 dan Kartu Keluarga Nomor : 1810040309100102 serta Kutipan Akta Lahir Nomor 1810-LT-13032014-0185 atas nama KHOMSIAH menjadi HOMSYA APRILLIA;

 

  1. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu untuk mencatat tentang Perubahan nama Pemohon tersebut dari nama KHOMSIAH menjadi HOMSYA APRILLIA;

 

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila Hakim Berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak