Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PN Kot SUPEGI HERI SANTOK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPEGI HERI SANTOK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sulistianingsih, SHSUPEGI HERI SANTOK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencatatan Tahun Lahir Pemohon yang ada di Kartu Tanda Penduduk nomor 1806122004000003, Kartu Keluarga Nomor 1806120204080096 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1.7367.Ist.TGM.2006 yang menyebutkan Pemohon lahir pada 20 April 2000 padahal seharusnya dicatat dengan 20 April 2002 sebagaimana dicatatkan dalam Surat Keterangan Kelahiran nomor 029/10/R.pas/2002, Surat keterangan dari Sekolah dasar Negeri 1 Tugu papak nomor P/097/422/023.SD/X/2026, Surat Keterangan dari MTS Nurul Hidayah Kacapura nomor 018/121.23/KS.01/X/2026, Surat keterangan dari Sekolah Menengah Kejuruan Ma’arif 1 Semaka nomor 055/400.3.5.09/SMK-M1/X/2026 dan surat keterangan dari Pekon nomor 470/043/20.21/2026;  

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus yang telah mengeluarkan Kartu Kartu Tanda Penduduk NIK 1806122004000003, Kartu Keluarga Nomor 1806120204080096, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1.7367.Ist.TGM.2006;

4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

atau

 

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak