1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa KASIRAN bin ,Adam lahir di Purbalingga Kurang lebih tanggal: 20 Maret Tahun 1925
2 . Menyatakan bahwa Kasiran bin Adam wafat pada tgl: 10. Oktober Tahun . 2000 di TPU Desa Banyumas .
3 .**Menetapkan Pemohon KATIMUN bin KASIRAN, yang dilahirkan dari perkawinan almarhum KASIRAN dengan almarhumah TUMI Alias TUMINAH adalah anak kandung dari almarhum KASIRAN*
4 . Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Dukcapil Kabupaten Pringsewu untuk mencatat kematian almarhum KASIRAN tersebut dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian
5 . Membebankan biaya perkara kepada Pemohon .
Apabila Pengadilan berpendapat lain , mohon penetapan Yang Seadil Adil nya .