Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2025/PN Kot MEIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2025/PN Kot
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sulistianingsih, SHMEIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencatatan Nama Ayah Kandung Pemohon yang ada di Kartu Keluarga  Nomor 1810030204083321 yang menyebutkan Nama Ayah Kandung Pemohon Hadi Suwarno padahal seharusnya dicatat dengan nama Keri sebagaimana dicatatkan dalam Surat Keterangan Kelahiran Nomor 623/VI/1993 dan surat keterangan dari Pekon pada tanggal 14 November 2025;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu yang telah mengeluarkan Kartu Keluarga  Nomor 1810030204083321 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu; 
  • Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

atau

 

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak