Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Kot SUMINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUMINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruh nya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pribadi permohonan dari yang sebelumnya bernama SUMINEM menjadi SUMIATI. Pada dokumen kependudukan miliknya.
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada dinas kependidikan dan pencatan sipil Kabupaten Tanggamus, agar selanjut nya dapat di lakukan pembetulan pada dokumen kependudukan milik pemohon tersebut di atas.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon Atau
 


Apabila hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak