Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Kot M.RIYAN SYAHPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1M.RIYAN SYAHPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sulistianingsih, SHM.RIYAN SYAHPUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Ibu Kandung Pemohon yang bernama Sumiyati lahir di Tanjung Agung, 30 Juni 1967 telah meninggal dunia di Neglasari, Rt/Rw 001/005 Kel/desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada hari Selasa, Tanggal 22 Juni 2010;
  3. Memerintahkan kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Tanggamus untuk mencatatkan tentang akta kematian Sumiyati tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya yang timbul pada Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo bono).

atau

 

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak