Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2025/PN Kot SYAMSUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2025/PN Kot
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAMSUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama dan bulan lahir Pemohon dari sebelumnya Syamsul lahir di Pekon Susuk pada tanggal 13 Apil 1973 menjadi Supriyadi yang lahir di Pekon Susuk pada tanggal 13 Maret 1973;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai pergantian/perubahan nama dan bulan kelahiran tersebut ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya menurut ketentuan berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak