Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2025/PN Kot FEBRI YAHYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2025/PN Kot
Tanggal Surat Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FEBRI YAHYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencatatan Nama Ibu Kandung Pemohon yang ada di Kartu Keluarga  Nomor 1806211106120004 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1806-LT-17062019-0097 menyebutkan Nama Ibu Kandung Pemohon Sawinah padahal seharusnya dicatat dengan Suratmi sebagaimana dicatatkan dalam Surat Keterangan Kelahiran Pemohon Nomor 441/010/WD. 10-24/PKM/2000 dan surat keterangan dari Pekon Nomor 141/38/21.12.2025;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus yang telah mengeluarkan Kartu Keluarga  Nomor 1806211106120004 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1806-LT-17062019-0097 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus; 
  • Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

atau

 

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak