Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Kot RASIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RASIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Merli Yunita Sari, SH.RASIYADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 1810021805100063 dari ”RASIYADI” menjadi yang seharusnya ”SARAS”;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1810021602620003 dari ”RASIYADI” menjadi yang seharusnya ”SARAS”;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus
  • Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak