Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Kot OKTA DEVI, S.H 1.JONI HARTAWAN Bin PENDI
2.RIDWAN Alias WAWAN Bin ABDUL AZIZ
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Kot
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Mei 2021
Nomor Surat Pelimpahan B / / V / 2021 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1OKTA DEVI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JONI HARTAWAN Bin PENDI[Penahanan]
2RIDWAN Alias WAWAN Bin ABDUL AZIZ[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN              :

 

          PRIMER                  :       

 

          ------ Bahwa terdakwa JONI HARTAWAN Bin PENDI dan RIDWAN Alias WAWAN Bin ABDUL AZIZ pada hari Jum’at tanggal 30 April 2021 sekira pukul 11.00 Wib atau setidak – tidaknya disuatu waktu didalam tahun 2021, pada Perkebunan Karet PTPN VII di Pkn. Tangkit Serdang Kec. Pugung Kab. Tanggamus atau setidak – tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Agung telah melakukan perbuatan Tindak Pidana PENCURIAN RINGAN atau PENGGELAPAN RINGAN

Pihak Dipublikasikan Ya