| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon yang bernama Reza Saputra yang ada di Kartu Keluarga Nomor 1806043010190001 Dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1806-LU-11032026-0008 yang menyebutkan Nama anak Pemohon bernama Reza Saputra diganti menjadi Farel Albarra
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir atau mengubah Nama Anak Pemohon yang ada di Kartu Keluarga Nomor 1806043010190001 Dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1806-LU-11032026-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul daiam perkara
ini.
|
Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) Demikian permohonan diajukan kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung untuk dikabulkan |