Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2025/PN Kot KEMAL FASHA ERWIN ISNANDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2025/PN Kot
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KEMAL FASHA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DAROZY CHANDRA, S.H., M.H.KEMAL FASHA
Tergugat
NoNama
1ERWIN ISNANDA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 123.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pasal 1238 jo. Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat;
  • Pokok tagihan: Rp80.000.000-
  • Biaya penagihan dan operasional: Rp7.000.000-
  • Bunga bank berjalan: Rp21.000.000-
  • Biaya jasa hukum: Rp15.000.000-

Total kerugian sebesar : Rp123.000.000-(seratus dua puluh tiga juta rupiah)

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak