Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Kot KATIMUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KATIMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan bahwa ibu Tumi Alias Tuminah bin ,Adam lahir di Sukoharjo II Kurang lebih tanggal: 15 Pebuari Tahun 1930 .

    2 . Menyatakan bahwa Tumi Alias Tuminah Wafat pada tgl. 10 . Mai Tahun .2008 Di Sukoharjo II. Kec Sukoharjo kab. Tanggamus . Tahun .2008 .

    3 . Menetapkan Pemohon KATIMUN bin KASIRAN, yang dilahirkan dari perkawinan almarhum KASIRAN dengan almarhumah TUMI Alias TUMINAH adalah anak kandung dari almarhum KASIRAN Dan Tumi Alias Tuminah .

    4 . Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Dukcapil Kabupaten Pringsewu untuk mencatat kematian almarhumah Tumi Alias Tuminah tersebut dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian

    5 . Membebankan biaya perkara kepada Pemohon .

    Apabila Pengadilan berpendapat lain , mohon penetapan Yang Seadil Adil nya .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak