Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PN Kot SUNARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUNARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Primair

 

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas IB c.q. Hakim Tunggal yang memeriksa dan memutus perkara ini untuk berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

  2. Menyatakan hukum bahwa nama SUKERI yang tertera pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 299 Surat Ukur tanggal 08-11-2000, Nomor 90/Podomoro/2000 seluas 370 m2, yang terletak di Pekon/Kelurahan Podomoro, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dan nama MARTO UTOMO yang tertera pada dokumen kependudukan Pemohon adalah Satu Orang yang Sama, yaitu almarhum ayah kandung Pemohon;

  3. Memberikan izin dan memerintahkan kepada Pemohon untuk mempergunakan Penetapan ini guna keperluan administrasi pertanahan pada Kantor Pertanahan (BPN) serta instansi terkait lainnya;

  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

2. Subsidair

 

Apabila Pengadilan Negeri Kota Agung Kelas IB berpendapat lain, mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak