Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.S/2019/PN Kot Desti Ermayati, SH Dadang Kurniawan bin Rohman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.S/2019/PN Kot
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-86/N.8.16/Euh.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Desti Ermayati, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Dadang Kurniawan bin Rohman[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Primair: Bahwa ia  terdakwa DADANG KURNIAWAN BIN ROHMAN pada hari Minggu  Tanggal 09 Desember 2018 sekira pukul 00.30   wib  atau setidak- tidaknya pada suatu waktu  dalam bulan Desember 2018 bertempat di rumah SUHAYA (Daftar Pencarian Orang)  di Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat  yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Agung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,   tanpa  hak dan  melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;

Subsidair: Bahwa ia  terdakwa DADANG KURNIAWAN BIN ROHMAN pada hari Minggu  Tanggal 09 Desember 2018 sekira pukul 00.30   wib  atau setidak- tidaknya pada suatu waktu  dalam bulan Desember 2018 bertempat di rumah SUHAYA (Daftar Pencarian Orang)  di Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat  yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Agung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;

Pihak Dipublikasikan Ya