Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2026/PN Kot EDI IRAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2026/PN Kot
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EDI IRAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon yang ada di dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, yang sebelumya bernama MUHAMAD ULUL AZMI ASKANDAR menjadi ULUL AZMI dan tempat lahir yang sebelumnya Lampung menjadi Podorejo
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu untuk mencatat tentang penggantian dokumen yang ada di KK, Akta Kelahiran tersebut;
 

Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak